Notification

×

Sekda Parepare Buka Sosialisasi Inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, Tegaskan Kebijakan Harus Berbasis Data

Kamis, 12 Februari 2026 | 17.41 WIB Last Updated 2026-03-05T09:42:42Z


PAREPARE– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, S.STP., M.Si., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare terkait sosialisasi inflasi dan Sensus Ekonomi 2026 yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Statistik Sektoral, penyusunan “Daerah Dalam Angka”, serta reviu standar pelayanan publik BPS tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Sekretaris Daerah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kacamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (12/2/2026).


Dalam sambutannya, Amarun menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Parepare atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan membahas fondasi utama kebijakan pemerintah, yakni data.


“Kita sering melihat angka inflasi diumumkan, apakah 2 persen, 3 persen, bahkan 5 persen. Terlihat kecil di laporan. Tapi ketika harga cabai atau beras naik, rasanya bukan lagi 3 atau 4 persen. Dampaknya bisa terasa berkali lipat di dapur rumah tangga,” ujarnya.


Menurutnya, inflasi tidak boleh hanya menjadi agenda administratif. Data inflasi harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melahirkan kebijakan pengendalian harga yang tepat dan terukur. Ia menekankan agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bergerak sejak sinyal awal gejolak harga muncul, bukan setelah dampaknya dirasakan masyarakat.


Amarun juga mengingatkan pentingnya membedakan persepsi dengan fakta statistik. Ramainya pusat perbelanjaan atau warung kopi, katanya, belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya.


“Statistik dihitung bukan berdasarkan perasaan, tetapi fakta,” tegasnya.


Terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, ia menyebut kegiatan tersebut akan memotret struktur usaha, kekuatan UMKM, dinamika sektor perdagangan dan jasa, hingga potensi investasi dan lapangan kerja. Tanpa sensus, kebijakan berisiko berbasis asumsi.


“Dengan sensus, kebijakan akan menjadi presisi,” katanya.


Pemerintah Kota Parepare, lanjut Amarun, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus dan mengajak seluruh perangkat daerah untuk ikut menyukseskannya. Ia menekankan bahwa kualitas data hari ini akan menentukan arah pembangunan lima hingga sepuluh tahun ke depan.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya publikasi “Daerah Dalam Angka” sebagai referensi resmi pembangunan. Data harus konsisten, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mendorong penguatan komitmen menuju tata kelola Satu Data Parepare yang terintegrasi dan tersinkronisasi.


Reviu standar pelayanan publik BPS, menurutnya, menjadi langkah positif agar pelayanan statistik semakin cepat, mudah diakses, transparan, dan responsif. “Data bukan hanya kebutuhan pemerintah, tetapi juga kebutuhan publik. Kualitas pelayanan mencerminkan kualitas institusi,” ujarnya.


Amarun menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berdiri di atas data yang benar agar tidak salah sasaran dan merugikan masyarakat.


“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat koordinasi pembahasan inflasi, sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, penyusunan Daerah Dalam Angka, serta reviu standar pelayanan publik BPS Kota Parepare tahun 2026 secara resmi kita nyatakan dibuka,” pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update