Notification

×

Bangunan Pizza Hut di Parepare Disegel Satpol PP, Legal Lapangan : Pengurusan Berbelit- belit

Rabu, 09 November 2022 | 13.17 WIB Last Updated 2022-11-09T05:17:52Z
Foto : Dok/Ist
PAREPAREINFORMASI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare segel bangunan gerai Pizza Hut yang beralamat di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (9/11/2022).


Penyegelan tersebut setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Parepare melayangkan surat teguran ketiga kepada PT Sari Melati Kencana TBK, selaku penanggung jawab bangunan yang belum mengantongi 

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Sekretaris Satpol PP Parepare, Ulfah Lanto mengatakan, pihak dari Pizza Hut telah proses pembangunan yang progresnya telah sampai 70 persen, namun dokumen perizinan belum selesai.


"Kami melakukan penyegelan untuk Restoran Pizza Hut berdasarkan laporan surat teguran ketiga dari pihak terknis dalam hal ini Dinas PUPR Parepare," ungkapnya, didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Ariadi.


Pihak penanggungjawab dari bangunan itu kepada Ulfa menyampaikan, bahwa proses dokumen prizinannya telah berjalan, namun disisi lain dia menyebut dari pihak teknis telah melakukan tugas sesuai dengan SOP yang ada di instansinya, berdasarkan kegiatan teknis dari DPUPR.


"Makanya kami dalam hal ini Satpol PP sebagai eksekutor melaksanakan tugas dan fungsi kami melakukan penyegelan," tegas Ulfa.


Ulfa mengatakan, penyegelan bangunan tersebut bisa dibuka penyegelannya setelah dokumen perizinan ada.

"Nanti selesai dokumen perizinan baru boleh dibuka," imbuhnya.


Sementara, Legal Lapangan PT Sari Melati Kencana, Rizal selaku rekanan dari Pizza Hut mengaku, belum memiliki dokumen perizinan akibat error sistem PBG.


"DPUPR juga mengakui adanya error sistem PBG. Satpol PP sudah memberikan waktu 15 hari, cuma waktu 15 hari itu ada 9 hari waktu vakum karena sistem error," ungkapnya.


Menurut Rizal, pengurusan di Parepare berbelit-belit.


"Kalau seperti ini kita sudah berpikir bahwa ini memang berbelit-belit. Kalau memang mempermudah pasti cepat selesai," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update