Notification

×

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Hak Milik atas Nama H. Kute Rema

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19.03 WIB Last Updated 2026-08-22T11:08:22Z


Parepareinformasi.com, Pinrang - Telah hilang satu dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama H. Kute Rema, yang berkaitan dengan sebidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto.

Berdasarkan dokumen pendaftaran tanah, sertifikat tersebut memiliki data sebagai berikut:

  • Nama pemegang hak: H. Kute Rema
  • Nomor Sertifikat: 20190405101468
  • NIB: 20190405.011746
  • Luas tanah: 3.721 m²
  • Letak tanah: Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto
  • Keadaan tanah: Sebidang tanah untuk sawah

 

Dokumen tersebut dinyatakan hilang dan hingga saat ini belum ditemukan. Pengumuman ini dibuat sebagai pemberitahuan kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Data tersebut sesuai dengan dokumen yang tersedia.

Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, diharapkan dapat menghubungi:


WhatsApp/Telepon: 0853-8555-4133

Demikian pengumuman kehilangan ini disampaikan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.


×
Berita Terbaru Update