Notification

×

Obat Sirup di Semua Apotek di Parepare Disetop Sementara, Ini Sebabnya !

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15.33 WIB Last Updated 2022-10-20T13:09:21Z
Foto : Ilustrasi
PAREPAREINFORMASI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare menghentikan sementara penggunaan obat cair atau sirup di seluruh apotek yang ada di Kota Parepare.

Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius. Bukanlah bahan obat parasetamolnya melainkan komponen dalam bentuk sirup.


Kepala Bidang Pelayanan Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Parepare, Kasna mengatakan, pihaknya hari ini secara serentak melakukan pengawasan kepada seluruh apotek dan toko obat yang ada di Kota Parepare.


"Dalam surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan, dimana disebutkan bahwa seluruh apotek tidak diperkenankan dulu menjual obat sirup. Jadi apa pun itu mereknya, sementara dilarang dulu untuk dijual," katanya, Kamis (20/10/2022).


Seperti rak panjang yang berada di Kimia Farma di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, semua telah dikosongkan dan sementara diamankan di dalam kardus.


" Ini sambil menunggu edaran selanjutnya. Itu setelah ada kejadian gagal ginjal akut sementara pada anak-anak. Persoalan tersebut sementara dalam penyelidikan," ujar Kasna didampingi kedua rekannya.


Sambil menunggu hasil penyelidikan itu kata Kasna, untuk sementara seluruh obat cair atau sirup tidak diperkenankan untuk diperjual belikan.


"Untuk hari ini, sudah ada 35 apotek yang kita kunjungi dari 53 apotek yang ada di Kota Parepare. Jadi secara serentak kami sebar tim," tukas Kasna.


Sementara pengelola Kimia Farma, Fadhilah Amalia sangat mendukung tindakan Dinas Kesehatan Kota Parepare untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkes.


"Setelah kami dengar peraturan yang dikeluarkan dari Kemenkes, kami dari BUMN Kimia Farma langsung bertindak cepat menurunkan dan mengamankan obat sirup atau cari uang ada di rak" pungkasnya.


(hm/pi)

×
Berita Terbaru Update