Notification

×

Bupati Barru Menyerahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Minggu, 15 Maret 2026 | 02.46 WIB Last Updated 2026-03-14T18:46:05Z


Parepareinformasi.com, Barru - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Barru dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (14/3/2026).


Penyerahan LKPJ tersebut dilakukan bersama Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang dan dipimpin Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Barru, pimpinan OPD, anggota DPRD, camat, lurah, kepala desa, hingga tenaga ahli DPRD.


Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.


“LKPJ ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ruang akuntabilitas publik. Di sini kami menyampaikan apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai, serta apa yang masih perlu kita perbaiki bersama,” ujar Andi Ina.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.


Ia mengungkapkan bahwa dari total kebutuhan sekitar 600 kilometer jalan mantap di Kabupaten Barru, saat ini baru sekitar 30 persen yang berada dalam kondisi baik.


“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Harapan kami dalam lima tahun ke depan jalan mantap di Barru bisa mencapai 70 hingga 80 persen,” katanya.


Menurutnya, salah satu persoalan yang sering terjadi adalah kualitas pembangunan jalan yang tidak bertahan lama sehingga perbaikan harus dilakukan berulang.


“Kalau kualitas pembangunan tidak dijaga, kita akan kembali ke titik nol. Anggaran habis, tetapi jalan rusak lagi. Ini yang harus kita awasi bersama,” tegasnya.


Ia juga meminta DPRD Barru memperkuat fungsi pengawasan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.


Meski menghadapi berbagai tantangan pembangunan, Bupati menyampaikan bahwa sejumlah indikator sosial dan ekonomi di Barru menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Hal ini terlihat dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Barru yang naik dari 74,51 pada tahun 2024 menjadi 75,41 pada tahun 2025.


Perbaikan juga tampak pada kondisi kesejahteraan masyarakat. Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 8,31 persen pada 2024 menjadi 8 persen pada 2025. Pada periode yang sama, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan cukup signifikan, dari 6,42 persen menjadi 5,07 persen.


Di sektor ekonomi, lanjut Bupati, pertumbuhan ekonomi Barru turut menunjukkan tren yang menggembirakan. Jika pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,93 persen, maka pada tahun 2025 meningkat menjadi 5,16 persen. Peningkatan ini sejalan dengan naiknya pendapatan per kapita masyarakat, dari sekitar Rp52 juta pada 2024 menjadi sekitar Rp56 juta pada 2025.


Lebih dari itu, Bupati juga memaparkan kinerja keuangan daerah tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp915,97 miliar dan berhasil direalisasikan Rp895,01 miliar atau sekitar 97,71 persen. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi mencapai Rp890,52 miliar atau 91,72 persen.


Ia menambahkan, belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendukung pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.


Namun Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan yang digunakan dalam LKPJ masih berstatus unaudited karena proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung.


Dihadapan rapat paripurna, Bupati juga mengungkapkan bahwa APBD Barru tahun 2026 berada di kisaran Rp700 miliar dan menjadi yang terendah di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.


Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut harus dijadikan tantangan untuk meningkatkan kualitas pembangunan tanpa memaksakan pendapatan yang tidak realistis.


“Lebih baik APBD kecil tetapi realistis dan jelas sumbernya, daripada besar tetapi tidak jelas dan justru menjadi beban daerah,” katanya.


Pada agenda pembahasan, Ketua DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin, menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan mulai 25 Maret di Badan Anggaran (Banggar), kemudian dilanjutkan pada masing-masing komisi dan rapat gabungan komisi. 


Ia juga menargetkan agar hasil pembahasan tersebut dapat ditetapkan pada 30 Maret, sebelum pelaksanaan Musrenbang pada 31 Maret.

×
Berita Terbaru Update