Notification

×

Pemda Barru gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Barru periode 2025–2029.

Jumat, 28 November 2025 | 20.09 WIB Last Updated 2025-11-28T12:09:44Z


Parepareinformasi.com, Makassar— Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Barru periode 2025–2029. 


Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis 27 November hingga Sabtu 29 November 2025, dibuka Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M. Si di Hotel Beswestrern Makassar, 27/11/2025.


Rakor ini diikuti oleh Tim Pakar Kemiskinan JICA, tim Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan 14 perangkat daerah pengampu urusan kemiskinan, serta 7 kepala desa yang menjadi lokasi Pilot Project Sipakatoki dan Program Ekonomi Unggulan Silaban.


Dalam laporan penyelenggaraan, panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk, 

Mengidentifikasi dan memvalidasi Sistem Nafkah Keluarga Miskin pada desa lokasi proyek.

Menyusun matriks RPKD dan KAK dari seluruh perangkat daerah pengampu.

Merumuskan langkah strategis dan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barru.


Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi, diskusi, penyusunan dokumen kerja, hingga finalisasi matriks RAT dan RPKD yang akan menjadi panduan kerja penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan.


Wakil Bupati Barru selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Barru menegaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus berjalan seiring dengan percepatan penurunan stunting.


“Dua program ini tidak bisa dipisahkan. Harapan saya, tujuh desa percontohan ini mampu menunjukkan perubahan nyata. Targetnya, pada 2029 minimal 50% angka kemiskinan di desa-desa ini dapat kita turunkan,” ujarnya.


Wakil Bupati juga menyoroti besarnya anggaran desa yang setiap tahun mencapai sekitar 100 miliar rupiah. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan teori ekonomi, peningkatan belanja desa idealnya menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun kondisi di lapangan menunjukkan perbaikan yang belum signifikan.


“Jika kolaborasi antara perangkat daerah, desa, dan pemerintah provinsi berjalan efektif, kita dapat menghadirkan terobosan yang benar-benar berdampak. Termasuk integrasi konsep Sistem Nafkah, program Coco Betty, dan model Ekonomi Berkecukupan yang kini mulai kita kembangkan,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyinggung kesiapan desa dalam implementasi program berbasis ekonomi rumah tangga, termasuk penyediaan komoditas unggulan seperti ayam dan itik yang masih perlu diperbaiki ketersediaannya.

×
Berita Terbaru Update