Parepareinformasi.com, Jakarta — Kota Parepare resmi meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri yang ditetapkan di Jakarta pada 18 Februari 2026.
Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada 25–26 Februari 2026.
Dalam keputusan yang ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, disebutkan bahwa Kota Parepare memperoleh nilai total 72,79 dari tiga indikator penilaian utama.
Adapun rincian penilaiannya meliputi: Anggaran dan kebijakan: 17,00, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah: 19,44, Capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan: 36,35.
Selain menerima sertifikat, Kota Parepare juga memperoleh piagam penghargaan serta bantuan 3 unit motor sampah sebagai dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat layanan pengelolaan sampah di daerah.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola persampahan di Parepare. Dukungan berupa motor sampah tentu akan membantu operasional di lapangan sehingga pelayanan kebersihan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, petugas kebersihan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Pemerintah Kota Parepare juga akan menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam keputusan menteri untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah ke depan.(*)
