Notification

×

Aparat Didesak Ambil Langkah Hukum Atas Insiden Tewasnya Seorang Pekerja Bangunan Masjid Terapung

Selasa, 24 Mei 2022 | 22.28 WIB Last Updated 2022-05-24T14:28:25Z
Foto : Ilustrasi
PAREPAREINFORMASI.COM -- Pekerja bangunan Masjid Terapung BJ Habibie yang dikabarkan tewas bernama Randi, disemayamkan di Lariangnyareng, Kota Parepare. Jenazah Randi tiba di Kota Parepare sekitar pukul 17.30 WITA, setelah meninggal di RS Labuan Baji, Kota Makassar, malam kemarin.

Konsultan Pengawas, Mansur Mantire, saat dikonfirmasi via whatsapp, membenarkan peristiwa tersebut.


"Iyye, ada kemarin Jam 10.15 kejadiannya katrol penarik/angkat barang yang jatuh kebetulan dia ikut jatuh sama-sama," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).


Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum, H.Makmur Raona, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum dan meminta pihak rekanan maupun pengawas proyek mempertanggung jawabkan atas insiden tersebut.


"Atas peristiwa jatuhnya salah seorang pekerja bangunan Masjid Terapung, pihak rekanan dan pengawas proyek dapat dimintai pertanggung jawabannya. Olehnya itu, Penyidik dapat melakukan tindakan hukum dengan cara melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pekerja, pengawas dan pihak rekanan dan melakukan tindakan lain berupa pemasangan garis Polisi (Police line)di lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP," tegasnya.


Dari keterangan pekerja, pengawas, dan pihak rekanan, kata Lawyer yang dikenal bersuara keras ini, aparat dapat menyimpulkan peristiwa hukum atau delik.


"Apakah kejadian jatuhnya pekerja bangunan Masjid Terapung disebabkan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan," pungkas Makmur Raona.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update