Notification

×

Puluhan Kendaraan Roda Dua Kembali Dijaring Satlantas Polres Parapare, Ini Pelanggarannya!

Minggu, 24 April 2022 | 10.12 WIB Last Updated 2022-04-24T02:12:52Z

 

Foto: Dokumentasi/ist

PAREPAREINFORMASI.COM - Puluhan roda dua kembali terjaring operasi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare. Dari dua lokasi yang berbeda yakni, Tonrangeng River Side dan Jalan Sultan Hasanuddin, sebanyak 23 unit kendaraan roda berhasil diamankan, Minggu (24/4/2022).

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf, mengatakan, puluhan kendaraan roda dua yang diamankan diantaranya, tidak dilengkapi spion, plat, hingga knalpot brong.

"Kami menindak dengan tilang dan mengamankan barang bukti di Mako Satlantas Polres Parepare. Bagi pelanggar 
kemudian kami imbau dan edukasi, agar dapat memahami pelanggaran dilakukan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," jelas mantan Kasat Lantas Wajo itu kepada Parapare Informasi.

Satlantas Polres Parapare akan terus berupaya melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas khusunya bagi penggunaan knalpot brong dan pelaku balap liar.

"Itu kami lakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat, selain itu juga menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Parapare jelang hari raya Idul Fitri," ujar Muh Yusuf.

Puluhan kendaraan yang terjaring itu kemudian di bawa ke Mako Satlantas Polres Parapare, Jalan Andi Isa, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, dengan menggunakan mobil dump truk dan mobil patroli. (Ito) 
×
Berita Terbaru Update