Parepareinformasi.com, Mamuju — Unit Resmob Polres Parepare mengungkap kasus pencurian telepon genggam di Rumah Sakit Andi Makkasau, Kota Parepare. Seorang pria berinisial AP (33) diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasus ini bermula ketika korban, LIA (51), menyadari telepon genggam miliknya hilang setelah terbangun dari tidur pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pagi.
Saat itu, korban tengah menjaga pasien di Ruang Seruni 2 Kamar B. Sebelum tidur, korban meletakkan ponselnya di samping bantal. Ketika bangun, barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Kecurigaan mengarah kepada seorang pria yang terekam kamera CCTV masuk ke ruangan saat penghuni sedang tertidur. Rekaman tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.
Terlacak hingga Mamuju
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Paramudya Fitransyah, S.H., melakukan penyelidikan di bawah perintah Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H.
Hasil penyelidikan mengungkap keberadaan terduga pelaku di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, tim bergerak ke lokasi dengan dukungan URC Resmob Polresta Mamuju dan Intel Mob Sulbar.
AP akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polres Parepare untuk menjalani pemeriksaan.
Bukan Sekadar Mencuri
Dalam pemeriksaan, AP mengakui mengambil telepon genggam korban. Ia mengaku saat itu berada di rumah sakit setelah menjalani operasi, kemudian keluar pada malam hari dan masuk ke sejumlah ruangan yang penghuninya sedang tertidur.
Setelah menguasai ponsel korban, pelaku melakukan aksi lanjutan. Ia berpura-pura menjadi korban dan menghubungi salah satu kontak yang tersimpan di dalam ponsel tersebut untuk meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A07 warna hitam serta satu lembar jaket warna hitam.
Polisi juga menyebut AP merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
