Notification

×

10 Pasangan Bukan Suami Istri Diangkut Petugas saat Asyik Ngamar, Ada Pasangan Sesama Jenis

Kamis, 21 April 2022 | 02.18 WIB Last Updated 2022-04-20T20:00:41Z
Foto : Dokumentasi
PAREPAREINFORMASI.COM -- Pasangan sesama jenis terjaring razia saat petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan sejumlah hotel, kosan dan wisma di Kota Parepare, Rabu (20/4/2022).


Pasangan sesama jenis ini ditemukan di kamar Hotel Bugis, Jalan Dg Pawero, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Saat ditemukan oleh petugas, pasangan sesama jenis dengan kondisi belepotan lipstik pada bagian atas bibi dan di dagu.


"Kami tim gabungan melaksanakan penertiban Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Tadi kami melaksanakan razia di beberapa kos-kosan dan hotel di Kota Parepare," Ujar Sekretaris Satpol PP Parepare, Ulfa Lanto


"Malam ini cukup signifikan, cukup banyak kami temukan pasangan. Ada sekitar 10 pasang kami temukan malam ini, termasuk pasangan sesama jenis," sambung Ulfa.


Sepuluh pasang yang ditemukan di kamar hotel dan kosan ini tidak mampu menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah, akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP Parepare.


"Kami membawa ke kantor untuk diminta keterangan. nantinya kami akan beri pembinaan, kemudian di kembalikan ke orang tua masing-masing," ujar Ulfa Lanto, yang dikenal sebagai sosok pamong yang berjiwa tegas.


Sepuluh pasangan ditemukan di dalam kamar ini, semua memiliki masing-masing alasan untuk mengelabui petugas.


"Ada beralasan bersama keluarga, sepupu. Tapi kami dari tim tidak begitu saja langsung percaya, bahkan kami periksa di handphone mereka. Kami menemukan ada aplikasi prostitusi online, ada (transaksi)," tandas Ulfa.


Berikut lokasi yang disisir oleh petugas gabungan, Kitty Kos, berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Hotel Pare Wisata, Hotel Lotus, Hotel Grand Star, Hotel Bugis, dan Seribu Disk Jalan Bambu Runcing.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update