Notification

×

Unit Reskrim Polsek Soreang Ringkus Residivis Kasus Pencurian, Korban Puji Kinerja Jajaran Polres Parepare

Jumat, 25 Maret 2022 | 18.39 WIB Last Updated 2022-03-25T12:39:01Z
Foto : Dokumentasi Press Release
PAREPAREINFORMASI.COM - Polsek Soreang melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan kendaraan bermotor, dilakukan Agustiawan alias Agung, merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2016 hingga 2019.


Unit Reskrim Polsek Soreang yang diback up Tim Resmob Polres Parepare kemudian berkoordinasi Tim Resmob Polres Pinrang. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Macorawalie, Kabupaten Pinrang.


"Setiba pelaku di Parepare kemudian dilakukan interogasi secara intens. Pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian di Kota Parepare, mulai Januari 2022 hingga Februari 2022," ungkap Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono didampingi Kapolsek Soreang, Iptu Natsir, saat press release, Jumat (25/3/2022).


Lebih lanjutan dia mengungkapkan modus operandi pelaku saat menjalankan aksinya, pelaku sengaja berkunjung ke Kota Parepare menyasar rumah kos dihuni mahasiswa.


"Pelaku menjalankan aksinya saat dini hari hingga pagi hari. Dari hasil pencurian, pelaku kemudian menggadaikan 3 handphone dan 2 unit sepeda  motor di Pinrang serta 1 unit motor di Sidrap," terang Andiko.


Unit Reskrim Polsek Soreang berhasil mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan pelaku diantaranya, 3 jenis handphone berbagai merek, 1 buah tas salempang berwarna hitam, dan 4 kendraan roda dua berbabagi merek.


Sementara, Korban, Muhammad Nurzam, mengaku senang setelah sepeda motor miliknya berhasil ditemukan oleh jajaran Polres Parepare, setelah dicuri selama sebulan.


"Kepada bapak Kapolres Parepare dan Kapolsek Soreang serta jajarannya, mewakili teman-teman menjadi korban pencurian, mengucapkan terima kasih atas kinerjanya, sehingga motor saya bisa ditemukan dengan waktu yang singkat," ucapnya saat ditemui di halam Polres Parepare.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update