Notification

×

PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 13 September, Makan Ditempat Bisa 60 Menit

Senin, 06 September 2021 | 22.08 WIB Last Updated 2021-09-06T14:08:00Z

 

Foto Ilustrasi makan ditempat


PAREPAREINFORMASI.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (6/9).


PPKM Jawa-Bali diperpanjang 7-13 September selama satu minggu sedangkan PPKM luar Jawa-Bali terhitung 7-20 September diperpanjang selama dua minggu.


"Bahwa evaluasi PPKM di luar Jawa ini di lakukan setiap dua pekan, perpanjangannya setiap dua pekan dan tentu evaluasinya juga dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers.


PPKM level 4 diluar Jawa-Bali akan diterapkan di 23 Kabupaten/Kota. Lalu, PPKM level 3 luar Jawa-Bali akan diterapkan 314 Kabupaten/Kota.


Sementara, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang dengan beberapa penyesuaian baru.


Pertama, pemerintah memberikan kelonggaran makan ditempat (dine in) selama 60 menit yang sebelumnya 30 menit. Dengan ketentuan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan protokol kesehatan.


“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September nanti. Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit. Untuk kapasitas 50 persen,” kata Luhut.


Kedua,pembukaan uji coba 20 tempat wisata pada PPKM level 3, sebab penularan covid-19 kian melandai dan tetap memperhatikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.


"Seiring dengan sitausi covid yang makin baik, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," tutupnya.


(am)

×
Berita Terbaru Update