Notification

×

Pemerintah Usulkan Pemilu Pada 15 Mei 2024

Selasa, 28 September 2021 | 18.32 WIB Last Updated 2021-09-28T10:32:21Z
Mahfud MD Menko Polhukam saat memberikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam
PAREPAREINFORMASI.COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengusulkan pemilu 2024 akan digelar pada 15 Mei 2024.


Melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan pemerintah telah melakukan simulasi penetapan tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.


"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud dikanal YouTube Kemenko Polhukam,Senin (27/9).


Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama. Sehingga dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei.


"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," ujarnya.


Sementara, Mahfud menilai usulan KPU mengenai pemilu 2024 pada 21 Februari dinilai kurang efektif karena terlalu panjang waktunya.


"Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Ke depannya menjadi panjang kalau dari Februari hingga Oktober lama sekali pelantikan presiden," tuturnya.


Mahfud menambahkan jika pelaksananan pemilu jatuh pada 15 Mei 2024, maka partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Sesuai undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.


Namun, pemerintah akan  menunggu hasil keputusan KPU dan DPR RI tentang usulan pelaksanaan pemilu 2024.


(hi)

×
Berita Terbaru Update