Notification

×

Satpol PP Parepare Tertibkan Hewan Tanpa Penggembala

Senin, 23 Agustus 2021 | 21.06 WIB Last Updated 2021-08-23T13:06:26Z

 

Foto:Instagram Satpol PP Parepare

PAREPAREINFORMASI.COM - Masyarakat Kota Parepare mengeluhkan hewan ternak yang berkeliaran bebas tanpa penggembala. Sehingga memakan tanaman di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (23/8).


Menindaklanjuti hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare turun ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi tersebut.


Dipimpin kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP, Ariyadi. Ditemukan sekelompok kambing memakan tanaman dijalur dua jalan kelapa gading tanpa penggembala.


Foto:Instagram Satpol PP Parepare

"Kami berharap pemilik ternak mengurus, mengatur dan mengawasi pemeliharaan ternaknya. Sehingga tidak mengganggu ketertiban, merusak sumber daya alam serta lingkungan hidup pada umumnya atau tidak menimbulkan kerugiaan bagi orang lain," imbuhnya.


Peraturan Daerah Kota Parepare No.12 Tahun 2008 pasal 9 tentang usaha peternakan dan pemeliharaan ternak.


"Setiap pemilik ternak diwajibkan menertibkan ternaknya dan atau tidak melepaskan secara bebas/ berkeliaran tanpa penggembala ternak. Kecuali, tempat penggembalaan yang telah ditentukan oleh Dinas Daerah" bunyi pasal 9.


Sebagai informasi,Hewan ternak yang ditemukan itu dibawah ke rumah  pemiliknya. Serta, Satpol PP memberikan surat pernyataan kepada pemilik ternak agar mematuhi peraturan Daerah yang berlaku.


(am)

×
Berita Terbaru Update