Parepareinformasi.com, Barru - Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., memaparkan berbagai inovasi pengelolaan zakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dijalankan oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Barru. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Peluncuran Balai Ternak dan Kampung Zakat BAZNAS sertaZakat Community Development, di Baruga Singkeru Adae, MPP Lantai 6, Kantor Bupati Barru, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyebut kegiatan tersebut sebagai berkah bagi masyarakat Barru, karena dilaksanakan langsung oleh BAZNAS bersama Kementerian Agama RI. “Kalau hari ini kita mendatangkan berkah, insya Allah itu sejalan dengan makna Al-Barru, Kabupaten Barru sebagi Kabupaten Kebaikan,” ujarnya.
Ia menguraikan, pengelolaan zakat di Barru kini menjadi salah satu yang paling progresif di Sulsel, dengan total penghimpunan mencapai Rp22 miliar per tahun. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari keberanian kepemimpinan dan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat.
“Kuncinya ada di pemimpin. Kalau pemimpinnya berani dan tegas, zakat bisa terkelola dengan baik. Dulu banyak yang menolak zakat profesi, tapi kami terus edukasi bahwa ini bagian dari rukun Islam yang harus dijalankan,” ungkapnya.
Wabup Barru juga menceritakan pengalamannya saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan, ketika ia mulai menerapkan sistem potong zakat bagi guru ASN. Meski sempat mendapat protes, kebijakan itu akhirnya diterima luas dan menjadi dasar kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Barru.
Lebih jauh, Abustan menjelaskan bahwa Pemkab Barru bersama BAZNAS kini tengah menyiapkan program “Ekonomi Berkecukupan”, yang bertujuan mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki). Program ini berbasis small integrated farming system, sistem pertanian dan peternakan terpadu berbasis rumah tangga.
“Setiap rumah tangga miskin akan menerima bantuan maksimal Rp10 juta dalam bentuk paket ekonomi: 100 ayam, 55 itik, serta 10 polybag tanaman. Tujuannya agar mereka punya pendapatan harian tanpa tergantung bantuan tunai,” jelasnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan, bahwa BAZNAS Barru juga aktif dalam penanggulangan bencana dan bantuan sosial cepat tanggap. Setiap terjadi musibah kebakaran, banjir, hingga kematian warga kurang mampu, BAZNAS selalu menjadi garda terdepan memberikan bantuan.
Wabup Abustan juga menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana zakat. Ia memastikan bahwa tidak ada pejabat daerah yang menerima honor dari dana operasional BAZNAS, kecuali komisioner resmi yang bertugas.
“Saya selalu ingatkan, jangan sampai uang zakat menjadi uang haram. Kalau itu untuk membantu rakyat, jangan disentuh oleh pejabat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Abustan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, BAZNAS Provinsi Sulsel, dan seluruh pihak yang mendukung gerakan zakat di Barru.
“Kami bersyukur Barru menjadi lokasi peluncuran Kampung Zakat. Ini menandakan Barru bukan hanya Kabupaten Kebaikan, tetapi juga Kabupaten yang menebar manfaat,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Selatan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., M.M., menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen penting dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Zakat adalah upaya mengatasi kemiskinan, gizi buruk, dan stunting. Jika dikelola dengan baik, insyaallah kebaikan akan menyebar ke mana-mana,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Kampung Zakat merupakan sinergi nyata antara ulama dan umara, pemerintah dan masyarakat, demi kesejahteraan yang berkeadilan.
“Kami berharap Kampung Zakat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Sulsel,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. KH. Waryono, S.Ag., M.Ag., mengapresiasi sinergi Pemkab Barru dan BAZNAS dalam peluncuran Kampung Zakat Balai Ternak, yang menjadi model pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf.
Ia memaparkan lima program strategis Kemenag berbasis kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat, yaitu Kampung Zakat, Ekonomi Umat Berbasis KUA, Beasiswa Zakat Indonesia, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.
Menurutnya, kolaborasi adalah kunci keberhasilan seluruh program tersebut.
“Mengentaskan kemiskinan tidak cukup dengan kerja mandiri, tapi dengan kolaborasi. Karena itu kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk membimbing dan memberdayakan masyarakat agar program ini berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Sulsel, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, M.Kes., MA., mewakili BAZNAS RI, memuji Kabupaten Barru sebagai daerah inspiratif dan berprestasi dalam pengelolaan zakat nasional. Ia menilai, Barru memiliki tradisi religius yang kuat dan keberkahan itu tampak dalam capaian zakat yang menembus Rp23 miliar.
Khidri menyebut, BAZNAS RI telah membangun 57 Balai Ternak di seluruh Indonesia, tiga di antaranya di Sulsel — yakni Selayar, Enrekang, dan Barru. Di Barru, program ini menyasar kelompok peternak Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, dengan 30 kepala keluarga penerima manfaat. Selain itu, program Zakat Community Development (ZCD) juga berjalan di Barru, dengan bantuan senilai Rp243 juta bagi 34 penerima manfaat.
Adapun Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, mengapresiasi peluncuran Kampung Zakat di tiga kabupaten tersebut. Dari lebih 3.000 desa di Sulsel, kini sudah ada sembilan Kampung Zakat aktif. “Sembilan kampung ini akan menjadi representasi Sulsel dalam pemberdayaan zakat dan wakaf,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan lembaga amil zakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Barru, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barru dan seluruh pihak dalam penguatan gerakan zakat. Menurutnya, keberhasilan BAZNAS Barru tidak terlepas dari dukungan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan ASN yang secara konsisten menyalurkan zakat melalui sistem payroll zakat.
Sejak 2022 hingga 2024, BAZNAS Barru mencatat penghimpunan zakat mencapai Rp22 miliar, dengan penyaluran yang tepat sasaran serta pengawasan yang kuat oleh aparat kepolisian dan TNI.
Dari sisi tata kelola, lembaga ini konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan audit syariah dari Kemenag RI yang menegaskan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Sejak 2018 hingga kini, kita selalu mendapat pengakuan dari BAZNAS Pusat dan Kemenag RI. Ini hasil kerja kolektif dan dukungan penuh pemerintah daerah,” pungkas La Minu.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel, unsur Forkopimda Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, perwakilan Pengadilan Negeri Barru, Sekda Enrekang, Pj Sekda Barru, para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan OPD Barru,.
Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barru–Pangkep, para Camat se-Kab. Barru, Kepala Kantor Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan, para Kepala KUA dan Penyuluh Agama se-Kab.Barru, Komisioner BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta undangan lainnya.
