Notification

×

Mediasi untuk Lasonrai, Demi Barru yang Harmonis

Senin, 27 Oktober 2025 | 20.15 WIB Last Updated 2025-10-28T07:51:31Z


Parepareinformasi.com, Barru — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., turun langsung memimpin mediasi terkait persoalan pengelolaan Obyek Wisata Pantai Pasir Putih Dusun Ujungge atau Pantai Lasonrai di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Senin (27/10/2025) sore.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Batupute ini dihadiri oleh Anggota DPRD Barru Dapil Soppeng Riaja Drs. H. Muhammad Akil, M.Pd, Asisten I Setda Barru, Kasi Penanganan Sengketa BPN Barru, Mewakili Plt.Kepala Bapenda Barru, Camat, Danramil, Kapolsek Soppeng Riaja, Kepala Desa Batupute, Ketua Posbankum Desa Batupute, Ketua BPD Desa Batupute, perwakilan pemilik aset Sumitro, S.P., Kepala Dusun Ujungge, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.


Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa mediasi ini menjadi prioritas penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan potensi ekonomi daerah.


“Harapan kami, masalah Lasonrai ini bisa segera mendapat jalan keluar yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun. Semua harus merasa terpenuhi hak-haknya, tetapi tentu hak yang benar-benar milik kita,” ujar Bupati.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru ingin memastikan kawasan Pantai Lasonrai dapat kembali dibuka dan dikelola secara tertib, profesional, dan berkeadilan. 


Pengelolaan yang baik diharapkan memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat, desa, dan daerah.


“Kalau Lasonrai dikelola baik-baik, tentu akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah, pendapatan desa, dan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.


Dalam suasana yang akrab dan kondusif, Bupati mendengarkan langsung aspirasi dari pihak-pihak yang terlibat, baik pengelola wisata pantai lasonrai, masyarakat, maupun pemerintah desa.


“Kita ingin memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah dan saling menghormati,” tegasnya.


“Pantai Lasonrai adalah salah satu potensi wisata unggulan di Barru yang harus dikelola dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.”


Adapun dari hasil mediasi tersebut, disepakati tiga poin utama:


1. Terkait lahan di bagian barat kawasan Pantai Lasonrai, yang berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 326/PDT/2020/PT MKS disebut sebagai tanah pekuburan, disepakati untuk menunggu penyesuaian dan pengaturan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keharmonisan bersama.


2. Rencana pengelolaan Obyek Wisata Pantai Lasonrai akan dilakukan secara terpadu dan kolaboratif melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang nantinya akan melahirkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan kawasan wisata.


3. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas dan diputuskan melalui Musdes berikutnya.


Bupati Andi Ina berharap hasil kesepakatan ini menjadi dasar bersama untuk menciptakan suasana kondusif dan menjadikan Pantai Lasonrai sebagai destinasi wisata yang dikelola secara transparan, adil, dan berkelanjutan.


“Saya hadir bukan untuk berpihak, tapi untuk menengahi. Pemerintah hanya ingin memastikan bahwa Wisata Pantai Lasonrai tetap menjadi kebanggaan masyarakat Barru, dikelola dengan damai, dan memberi manfaat bagi semua,” ujarnya.


Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kekeluargaan, menghindari provokasi, dan menindaklanjuti hasil musyawarah dengan langkah konkret di tingkat desa.


Usai mediasi, Bupati Andi Ina bersama rombongan melanjutkan peninjauan langsung ke lokasi Pantai Lasonrai.

×
Berita Terbaru Update