Notification

×

Bapenda Barru Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

Jumat, 05 September 2025 | 15.49 WIB Last Updated 2025-09-07T07:53:40Z


Parepareinformasi.com,BARRU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, sekaligus membantah tudingan yang dilontarkan Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru, Andi Agus Gengkeng.


Sebelumnya, Andi Agus menyebut ada keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB dan menilai pernyataan Bupati Barru tidak sesuai realita. Ia bahkan menyebut ada sebagian warga yang mengalami kenaikan beban pajak.


Namun, klaim tersebut langsung diluruskan oleh Plt. Kepala Bapenda Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si. Menurutnya, pernyataan LAKI Barru tidak berdasar dan menyesatkan publik.


"Pernyataan itu justru keliru. Faktanya, tidak ada kenaikan PBB di Barru tahun ini, Justru yang disangkakan oleh Ketua LAKI itu mengalami penurunan pada tahun 2023 di tahun 2024 Contoh nyata, SPPT atas nama Maddu di Jalan Anggrek, tahun 2023 sebesar Rp471.973, kini turun drastis menjadi Rp.235.986,” tegas A.Hilmanida.


Plt. Kepala Bapenda menambahkan, informasi keliru semacam itu bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat jika tidak segera diluruskan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten menjaga stabilitas beban pajak warga, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemampuan fiskal masyarakat Barru.

×
Berita Terbaru Update