Foto : dok/Ist |
Hal itu dilakukan di dengan menyisir sejumlah ruas jalan diantaranya, Jalan Sultan Hasanuddin - Baso Dg Patompo (Hastom), Jalan Lasinrang, Jalan Lahalede, Jalan Andi Makkasau dan Jalan Agussalim dan Jalan Bau Massepe.
"Kami melakukan penertiban (kendaraan parkir di dua arah) jadi tidak ada kendaraan parkir di sebelah kanan dan kami juga sudah arahkan," jelas Kasat Lantas Polres Parepare melalui Kanit Patroli, Ipda Kadir Jailani, Senin (21/11/2022).
Perwira polisi dengan pangkat satu balok dipundaknya itu juga mengimbau kepada seluruh pengendara, baik itu roda dua dan roda empat untuk menempatkan di sisi kiri jalanan.
"Agar supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Selain itu parkir di sebelah kanan, seolah-olah semrawut," tandas Ipda Kadir Jailani didampingi petugas Dishub Parepare.