Notification

×

Polres Parepare Ringkus Remaja Pelaku Kejahatan Seksual di Penginapan Esek-esek Seribu Disk

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14.45 WIB Last Updated 2022-08-04T06:45:48Z
Foto : Dokumentasi/ist


PAREPAREINFORMASI.COM -- FH Seorang pemuda 18 tahun warga jalan Usman Isa, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi dengan laporan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar umur 16 tahun. 


"FH, ditangkap dengan tuduhan pelecehan seks terhadap anak dibawah umur. Ia dilaporkan melecehkan seorang pelajar dalam penginapan 1000 disk di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare," Kata AKP Deki Marizaldi dalam rilisnya, Kamis (04/08/2022). 


Pelecehan beralawal saat pelaku FH, janjian dengan korban keluar jalan-jalan. Namun pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare. Dalam kamar, pelaku melancarkan aksi bejatnya.


"Dalam penginapan pelaku mulai melakukan aksinya, sampai pada puncaknya korban kemudian tersadar dan meronta dan meminta untuk pulang," jelas Deki. 


Saat ini korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku FH. Kini kasus itu dalam penanganan unit PPA Polres Parepare.


"Pasca kejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku. Hingga pelaku kerap mengancam menyebar video kejadian dalam kamar penginapan," beber Deki. 


Hingga kini korban mengalami trauma atas kejadian itu. Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan atas kejadian itu.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update