Foto : Ist |
Operasi Patuh 2022 digelar serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan mulai 13 hingga 25 Juni 2022. Operasi patuh hari kelima digelar di Kota Parepare ini didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Seorang pengendara motor ditemukan menggunakan knalpot brong atau knalpot bising yang terjaring razia.
Mereka tidak diberikan denda, namun polisi menyuruh menghancurkan knalpot brong yang digunakan.
"Kami memberhentikan bagi pengendara yang melanggar kasat mata, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti pelanggaran tidak menggunakan helem dan pengendara yang menggunakan knalpot racing," jelas Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf.
Kata mantan Kasat Lantas Wajo ini, pengendara ditemukan menggunakan knalpot racing itu diperiksa surat-suratnya.
"Saat kami periksa surat kendaraannya semua sudah mati atau belum diperpanjang. Kita tetap memberikan teguran dan kami edukasi untuk membuka knalpotnya kemudian diganti dengan knalpot standar. Knalpot racingnya dipersilahkan pemiliknya menghancurkan sendiri, supaya tidak digunakan lagi," tegas Yusuf.
Pihaknya kemudian melayangkan surat teguran kepada pemilik motor. Pengendara yang tejaring dalam operasi patuh itu sebanyak 12 pengendara, diantaranya 11 motor dan 1 unit mobil pikap.
(hm/pi)