Foto: Dok/ist |
PAREPAREINFORMASI.COM - Satlantas Polres Parepare kembali menggelar operasi patuh 2022 pada hari ketiga di Jalan Lasinrang, Kota Parepare. Belasan pengendara roda dua maupun roda empat yang dianggap melanggar diberikan surat tilang tertulis dan tilang secara lisan, Rabu (15/6/2022).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Parepare, Ipda Kadir Jailani saat ditemui menjelaskan, hari ini pihaknya masih banyak menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Hari ini kami masih mendapatkan ada pengendara roda dua tidak memakai helem, termasuk penggunaan handphone saat berkendara. Untuk pengendara roda empat, masih ada ditemukan tidak menggunakan safety belt," jelasnya.
Kata dia, Satlantas Polres Parepare tetap mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menjaga keselamatan.
"Jadi kami mengingatkan kepada penggendara roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi standar keselamatan. Hari ini kami memberikan tilang secara lisan dan tertulis kepada 15 pelanggar"ujar Ipda Kadir Jailani.
Terkait penggunaan sandal jepit yang menjadi atensi Polri kata Kadir Jailani, memang sangat membahayakan.
"Betul, pengguna sandal jepit itu sangat membahayakan. Ketika terjadi hal yang tidak diinginkan itu kaki pengendara bisa tergores di aspal. Jadi kalau menggunakan sepatu, safety lah," tuturnya.
Sekedar diketahui, total keseluruhan pengendara yang telah diberikan tilang secara lisan sebanyak 45 pengendara. (ito)