Foto : Dokumentasi |
Remaja tersebut diamankan saat melakukan angkat ban depan (Frestyle) di Jalan Mattirotasi Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Sulawesi selatan.
"Saat anggota patroli melintasi di Jalan Mattirotasi tiba-tiba anak remaja tersebut mengangkat ban depannya dengan menggunakan motor metic kemudian langsung diamankan," kata Kasat Samapta melalui Wakil Kanit Dalmas Aipda Mansyur yang memimpin patroli tersebut.
Mansyur mengatakan, pemilik beserta motornya dibawa ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddin untuk proses selanjutnya.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Parepare AKP Yusuf mengatakan, motornya akan ditahan selama satu bulan.
Dia mengimbau, para orang tua untuk senatiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih di bawah umur untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat. (asm/pi)