Notification

×

Hari HAM 2021, Aksi Kamisan di Parepare Tuntut Realisasi UU No 26 Tahun 2000

Jumat, 10 Desember 2021 | 02.33 WIB Last Updated 2021-12-09T18:33:29Z
Aksi Kamisan Parepare (Foto : Dokumentasi/Istimewa)

PAREPAREINFORMASI.COM - Dalam rangka menjelang hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi kamisan ke-12 di Parepare menggelar aksi didepan Monumen Cinta Sejati Habibie Ainun, Kamis (9/12) malam.


Dengan berpakaian hitam dan memperlihatkan poster bertuliskan "STOP PELANGGARAN HAM", sejumlah mahasiswa tersebut berdiri di pelataran monumen Habibie Ainun sembari melakukan orasi.


Koordinator aksi kamisan Parepare Anca, menjelaskan bahwa amanat Undang-Undang nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) belum sepenuhnya terealisasi.


"Kendati sudah 21 Tahun berlaku, sampai saat ini proses hukum 12 kasus pelanggaran HAM berat masih terus menggantung karena statusnya tak kunjung dinaikkan ke penyidikan"jelas Anca.


Menurutnya, persentase pelanggaran HAM kian tahun makin meningkat dan berbanding terbalik dengan persentase penyelesaian kasus HAM yg kian tahun makin nihil.


"Maka dari itu Aksi kamisan Parepare menuntut realisasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 sebagai upaya penegakan kasus pelanggaran HAM di Indonesia," terangnya.


(hm/pi)
×
Berita Terbaru Update