Notification

×

3 Hari Pencarian, Pria 15 Tahun Hanyut di Sungai Lappa Angin Parepare Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 30 November 2021 | 21.30 WIB Last Updated 2021-11-30T13:30:22Z
Foto : Proses evakuasi korban
PAREPAREINFORMASI.COM - Seorang pria berinisial J (15) yang terseret arus di Bendungan Lappa Angin, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, akhirnya ditemukan pada Selasa, (30/11/2021), setelah 3 hari dilakukan pencarian oleh Tim Sar gabungan.


Penemuan jasad korban tersebut setelah personil tambahan tim penyelam yang dikirim Basarnas Sulsel dari Makassar dan bergabung dengan Tim Sar Gabungan di lokasi kejadian. 


"Alhamdulillah, menjelang siang korban sudah ditemukan meskipun dalam keadaan meninggal dunia," ujar Djunaidi. 


Lanjutnya kata Djunaidi, korban ditemukan pada kedalaman 3 meter setelah tim penyelam gabungan melakukan penyisiran di sekitar bendungan setempat. 


Sebelumnya, korban diketahui sedang berenang bersama rekannya di sungai Lappa Angin pada Minggu, (28/11/2021) yang lalu.


Namun nahas, kondisi curah hujan yang cukup tinggi membuat sungai tiba-tiba meluap dan membuat mereka terjebak arus sungai. Beberapa rekan korban berhasil dievakuasi di hari yang sama, sementara korban terbawa arus dan dilaporkan hilang.


Selain J (15), dua korban lainnya diketahui perempuan berstatus mahasiswa IAIN Parepare berinisial NY (18) dan AD (20) sebelumnya juga ditemukan tewas usai terseret arus Sungai Asokange, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare pada Minggu malam, 28 November 2021.


Kedua korban saat itu diketahui sedang mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Sukarela (KSR) kampus setempat. 


Atas peristiwa tersebut, Djunaidi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkegiatan di area sungai apalagi sedang turun hujan lebat.


"Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kita berharap de ga kejadian ini menjadi peringatan penting bagi ksemua agar selalu waspada dalam beraktifitas di area sungai untuk selalu mengutamakan keselamatan diri," imbau Djunaidi.


(hm/pi)


×
Berita Terbaru Update