Lokasi 2 Proyek Reklamasi Parepare |
PAREPAREINFORMASI.COM - Dugaan pelanggaran reklamasi pembangunan Anjungan Cempae dan Masjid terapung BJ Habibie di Kota Parepare dibeberkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/8).
Walhi menyebutkan beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan, mengakibatkan kerusakan lingkungan laut dan ancaman sosial masyarakat pesisir pantai.
Screenshot Pernyataan Sikap Walhi |
Melalui konferensi pers virtual, Arif Maulana, Departemen Advokasi dan Riset Walhi Sulsel membacakan pernyataan sikap terkait reklamasi dua pembangunan proyek di Kota Parepare sebagai berikut.
1.Meminta penghentian kegiatan reklamasi karena proses UKL-UPL tidak sesuai dengan fakta di Lapangan.
2.Meminta kepada GAKKUM KLHK Sulawesi untuk dilakukan audit lingkungan akibat terjadinya pencemaran.
3.Kontraktor harus bertanggungjawab terhadap pencemaran yang terjadi disekitar lokasi reklamasi.
Muhammad Al Amien, Direktur Walhi Sulsel mengatakan hasil investigas yang ditemukan di Lapangan dapat ditindaklanjuti oleh GAKKUM KLHK dan Kapolda Sulsel.
"Kami menyarankan dari hasil investigasi ini kepada GAKKUM KLHK,Kapolda sulsel untuk segera melakukan penyelidikan tuntas. Untuk melakukan audit lingkungan. Apalagi dinas PUPR dalam hal ini sebagai prakarsa PT yang disebutkan sebagai kontraktor itu, sudahkah menyusun pengelolaan lingkungan secara benar dan sudah mengimplemetasikan rencana pengelolaan lingkungan secara konsekuen. Kalau tidak maka pidana konsekuensinya," jelas Amien.
Amien menegaskan akan selalu menyuarakan pembentukan reklamasi dipesisir Sulawesi Selatan.
"Kami tidak akan berhenti menyuarakan pembentukan reklamasi diseluruh pesisir Sulawesi Selatan karena laut pada dasarnya milik nelayan, laut pesisir tempat kehidupan nelayan dan perempuan pesisir," tegasnya.
Selain itu, Amien berharap Walikota Parepare menghentikan reklamasi itu, Agar lingkungan sekitar proyek tersebut tidak tercemar.
"Kami meminta Bapak Taufan pawe untuk menghentikan reklamasi ini, tolong hormati lingkungan hidup, tolong peduli terhadap kehidupan lamun disekitar proyek reklamasi itu," tuturnya.
Lanjutnya, proyek reklamasi ini jangan sampai menjadi rekam jejak yang buruk terhadap lingkungan laut di Kota Parepare.
"Kita tidak menginginkan proyek reklamasi yang dirancang sebagai ruang publik itu memiliki rekam jejak yang buruk. Terhadap lingkungan hidup yang menghilangkan ruang hidup masyarakat pesisir, menghilangkan tempat jualan ikan perempuan pesisir, memindahkan tempat perahu nelayan lebih jauh yang bahkan tidak aman," harap Amien.
(am)