Notification

×

Lukai Nenek Dengan Pisau, Seorang Cucu Diamankan Sat Reskrim Polsek Wara

Senin, 21 Juni 2021 | 08.09 WIB Last Updated 2021-06-21T00:09:46Z
Pelaku diamankan oleh Reskrim Polsek Wara
PAREPAREINFORMASI.COM - Seorang nenek berinisial EP (57) di Kota Palopo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya sendiri.


Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/06/2021) pukul 20.30 Wita dan dilakukan oleh pelaku berinisial JA (20) yang telah berhasil diamankan Unit Reskrim Sek Wara Res Palopo.


"Pelaku penganiayaan ditangkap pada hari Sabtu (19/06/2021) sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di jalan Mungkasa non blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara timur kota Palopo," kata Kanit Reskrim Sek Wara Ipda A. Akbar S.H, M.H.


Menurut Akbar, berdasarkan laporan polisi dari korban, kejadian itu bermula saat pelaku meminta uang kepada ibu kandungnya untuk membeli obat cacing namun tidak diberikan karna pelaku memintanya dengan cara tidak sopan atau nada tinggi.


Mendengar hal itu, korban yang merupakan nenek dari pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp. 25.000,- akan tetapi pelaku tidak terima karena menganggapnya masih kurang.


"Pelaku dan ibunya terjadi adu mulut/ pertengkaran fisik dan pelaku mengambil sebilah pisau dapur lalu mengarahkan tubuh ibunya  akan tetapi di lerai oleh korban namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris," katanya.


Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian mencari informasi tentang keberadaan pelaku.


"Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim kemudian melakukan penangkapan dan pelaku di bawa ke Polsek Wara guna proses hukum," jelas Kanit Reskrim.


Diketahui, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap neneknya sendiri.


(hms/ep)

×
Berita Terbaru Update