dok saat melakukan razia |
Razia tersebut dilakukan guna menegakkan peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2019 terkait penertiban umum.
"Jadi, hasil operasi pada malam ini kami mendapati 12 pasangan yang belum memiliki pernikahan yang sah," kata Sekretaris Satpol PP Parepare Ulfa Lanto.
Mereka yang berhasil dijaring oleh petugas di sejumlah hotel, penginapan, dan rumah kos di Parepare, diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Dua belas pasangan ini kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pembinaan serta memanggil orang tuanya masing masing untuk menjemput anaknya”, ungkap Sekertaris Satpol PP Ulfa Lanto.
(mha/pi)