Notification

×

Warga di Takalar Sulsel Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Bendungan, Borong Mobil, Motor dan Tanah

Jumat, 21 Mei 2021 | 15.28 WIB Last Updated 2021-05-21T07:28:21Z
Suasana di Desa Kaleko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.(Kumparan)

PAREPAREINFORMASI.COM - Warga Desa Kaleko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba-tiba menjadi miliarder. Sontak desa itu dijuluki sebagai kampung miliarder. 


Musababnya, para warga di sana telah menerima pembayaran pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Pamukkulu.


Ganti rugi pembebasan lahan mega proyek dari Kementerian PUPR mencapai Rp 107 miliar yang dibagikan ke 400 orang pemilik lahan di desa itu.


Warga yang menerima uang tersebut langsung ramai-ramai beli mobil dan juga mencari aset tanah bangunan di tempat lain karena lahan mereka telah dijual ke pemerintah.


Seperti yang dilakukan oleh Parawansyah. Warga Desa Desa Kaleko'mara ini, langsung membeli Toyota Fortuner dan beberapa unit sepeda motor. Sebagian uangnya juga terlebih dahulu dibelikan aset berupa lahan sawah seluas 20 hektar.


"Kalau saya, sudah beli mobil Fortuner, dua sepeda motor dan sawah. Tapi warga lain, ada Innova dan Brio," kata Parawansyah kepada wartawan, Kamis (20/5).


Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan bendungan tersebut kata Parawansyah, telah dibayar menjelang hari raya Idul Fitri. Dia baru menerima sebesar Rp 700 juta dari dua bidang tanah.


"Pembayarannya, baru setengahnya saja. Diterima sebelum lebaran," katanya.


Saat ini, sebut Parawansyah sudah ada 400 warga yang telah mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan bendungan dari total keseluruhan lahan seluas 640 hektar. Dan pembebasan lahan bendungan tersebut dilakukan di dua kabupaten, Takalar seluas 600 hektar dan Kabupaten Gowa seluas 40 hektar. 


"Baru sudah dibayar 40 persen dari keseluruhan luas 640 hektar. Terdapat dua kabupaten, 600 di Takalar, ada tiga desa, 40 hektar di Kabupaten Gowa," jelasnya.


Sebelumnya, pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu menuai protes warga sekitar. Musababnya, saat itu warga hanya diberi kompensasi ganti rugi lahan per meter hanya Rp 3.500. Warga medio tahun 2019-2020 kemudian memprotes kecilnya biaya ganti rugi itu. Protes warga ditanggapi pemerintah dan memberikan biaya kompensasi per meter dari tiap tanah warga itu mencapai Rp 25 ribu hingga Rp 250 ribu.


(*Kumparan)

×
Berita Terbaru Update