Notification

×

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka

Minggu, 28 Februari 2021 | 03.36 WIB Last Updated 2021-02-27T19:36:53Z
KPK resmi menetapkan 3 tersangka kasus OTT di Sulsel

PAREPAREINFORMASI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menetapkan 3 tersangka kasus OTT di Sulsel, Sabtu, (27/2/2021) kemarin.


Penetapan ini dilakukan usai melakukan penyidikan Sabtu, (27/2/2021) selama kurang lebih 8 jam.


"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube KPK, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari.


Dengan penetapan ini, KPK akan menahan ketiganya secara terpisah selama dua puluh hari kedepan.(*)

×
Berita Terbaru Update