Notification

×

Wali Kota Parepare Ingatkan Masyarakat Terkait Dengan Pembatasan Jam Operasional Hingga 15 Januari 2021

Minggu, 03 Januari 2021 | 23.04 WIB Last Updated 2021-01-03T15:04:14Z

 

Dok: Instagram/@taufanpawe

Wali Kota Parepare Dr. H.M. Taufan Pawe, SH., MH kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pembatasan aktifitas masyarakat dan pedagang hanya sampai jam 8 malam dan berlaku sampai 15 Januari 2021.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota Parepare dua periode ini pada keterangan tertulisnya melalui akun Instagaramnya @taufanpawe. Minggu, (03/01/2021) malam. 


Mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan kini mencapai 32.187 kasus yang terkonfirmasi positif, dimana 28.168 diantaranya dinyatakan sembuh dan 601 meninggal dunia.


Diketahui Sabtu (2/1/2021) kemarin terjadi penambahan kasus positif mencapai 600 orang.


Sementara itu Wali Kota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare menjelaskan bahwa kasus positif di Kota Parepare terus meningkat, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif.


Hasil rekapan Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare



"Maka dari itu, Pemerintah  Kota Parepare terus berupaya dalam menekan angka kasus yang semakin meningkat, salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 060/26/GT.Covid19",jelas Taufan.


(Surat Edaran bernomer 060/26/GT.Covid19) 

Lebih lanjut Taufan Pawe meminta kerjasama kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Surat Edaran mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Parepare semakin meningkat.


"Kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini," lanjut Taufan.


Ingatki,kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta" pesan Taufan diakhir keterangannya yang diunggah melalui akun Instagramnya.(*)

×
Berita Terbaru Update