Dok: Instagram/@taufanpawe |
Wali Kota Parepare Dr. H.M. Taufan Pawe, SH., MH kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pembatasan aktifitas masyarakat dan pedagang hanya sampai jam 8 malam dan berlaku sampai 15 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Parepare dua periode ini pada keterangan tertulisnya melalui akun Instagaramnya @taufanpawe. Minggu, (03/01/2021) malam.
Mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan kini mencapai 32.187 kasus yang terkonfirmasi positif, dimana 28.168 diantaranya dinyatakan sembuh dan 601 meninggal dunia.
Diketahui Sabtu (2/1/2021) kemarin terjadi penambahan kasus positif mencapai 600 orang.
Sementara itu Wali Kota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare menjelaskan bahwa kasus positif di Kota Parepare terus meningkat, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif.
Hasil rekapan Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare |
"Maka dari itu, Pemerintah Kota Parepare terus berupaya dalam menekan angka kasus yang semakin meningkat, salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 060/26/GT.Covid19",jelas Taufan.
(Surat Edaran bernomer 060/26/GT.Covid19) |
Lebih lanjut Taufan Pawe meminta kerjasama kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Surat Edaran mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Parepare semakin meningkat.
"Kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini," lanjut Taufan.
Ingatki,kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta" pesan Taufan diakhir keterangannya yang diunggah melalui akun Instagramnya.(*)