Notification

×

Camat Ujung Bentak Pedagang Saat Operasi Yustisi Covid-19, Wali Kota Parepare Akan Tindak Tegas

Senin, 28 Desember 2020 | 02.15 WIB Last Updated 2020-12-27T18:18:51Z

 

Foto : Instagram/@taufanpawe

PAREPAREINFORMASI.COM - Wali Kota Parepare, Dr. H.M. Taufan Pawe, SH., MH meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Camat Ujung, Andi Ulfa Lanto pada saat melakukan operasi yustisi pembatasan aktiftas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19 di Kota Parepare, Sabtu (26/12/2020) malam.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe pada keterangan tertulisnya yang diunggah melalui akun resmi Instagramnya @taufanpawe, Minggu, (27/12/2020), setelah tindakan yang berlebihan dari petugas dan camat terhadap pedagang kaki lima.

"Kami memohon maaf atas tindakan oknum petugas dan camat yang tidak memberikan rasa nyaman kepada para pedagang. Penegakan dan edukasi perwali tersebut sudah seharusnya dilakukan dengan cara yang humanis dan mengedepankan kemanusiaan. Atas tindakan ini, izinkam kami memberikan evaluasi dan tindak tegas kpd petugas tsb," tulis Taufan Pawe pada akun Instagramnya.


Screenshot Postingan Instagram/@taufanpawe


Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare menjelaskan bahwa angka kasus positif Covid-19 di Kota Parepare semakin meningkat.

"Saat ini kita dalam kondisi yang tak menentu, disaat kesehatan kita turun, angka kasus positif covid 19 yang meningkat, kitapun harus tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Situasi yg tarik menarik, namun kami masih optimis, berupaya menemukan porsi yang pas terhadap keduanya agar dapat seimbang. Kesehatan dapat pulih dan ekonomi dapat bangkit," jelas Taufan.

Taufan Pawe menambahkan bahwa tujuan dari pemberlakukan jam malam yaitu untuk mengurangi keramaian pada malam hari hingga menjelang malam tahun baru.

"Hanya hingga malam tahun baru selesai. Setelah itu, tdk ada lagi pembatasan hingga jam 8. Keputusan ini memang sangat berat, namun kami mohon maklum adanya krn untuk kebaikan bersama," tambah Taufan.

"Akhir kata, kami memohon maaf atas segala tindakan yang kurang berkenan. Mari kita bekerja bersama dalam membawa kemaslahatan bagi Kota Parepare," tutup Taufan dalam keterangan tertulisnnya yang diunggah melalui akun Instagramnya. (mha)
×
Berita Terbaru Update