Arman Rahman, pria berumur 36 tahun, di Kabupaten Pinrang, Sulsel, tega menganiaya ibu kandungnya, Jumahira, 60 tahun, karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba. Polisi sebut, Aan aniaya ibunya dengan menggunakan besi panjang.
⠀
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menyatakan, adanya laporan polisiterkait penganiayaan terhadap Jumahira, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pelaku. Arman berhasil ditangkap oleh Ka SPKT dan piket fungsi di Mapolres Pinrang.
⠀ Pelaku
sudah sering mengamuk, bahkan ia menganiaya orang tuanya. Info dari ibunya, dia mengamuk karena pengaruh narkoba.
⠀
"Pelaku ini sempat mendatangi Mapolres Pinrang. Sehingga, petugas pun dapat melakukan penangkapan untuk pemeriksaan. Dia sebelumnya dilaporkan oleh ibu kandungnya terkait penganiayaan dan pengerusakan," kata Dharma kepada Tagar, Selasa 3 November 2020.
⠀
Penganiayaan terhadap ibu kandungnya terjadi, pada Sabtu 31 Oktober 2020, pukul 14.00 WITA di Rumah Tinggal Jalan Rappang Kelurahan Benteng Sawitto, Kabupaten Pinrang. Saat itu, pelaku Arman alias Aan mendatangi ibunya dan meminta uang.
⠀
Karena melihat Arman minta uang hanya untuk membeli sabu, sehingga ibunya Jumahira tidak memberikannya. Pelaku emosi dan melakukan pengerusakan dan pembakaran kasur ibunya. Kemudian, pelaku memarahi dan menganiaya ibunya menggunakan besi panjang.
⠀
"Pelaku melakukan pengerusakan dan pembakaran kasur di rumah orang tuanya. Selain itu, dia juga memukul punggung ibu kandunya dengan menggunakan besi," ucap dia.
⠀
Mantan Kasat Narkoba Polres Bone ini membeberkan, jika pelaku sudah kerap kali menganiaya orang tuanya karena tak diberi uang untuk membeli narkoba. Namun, baru kali ini dilaporkan ke polisi karena ibu kandungnya sudah tidak tahan lagi dengan prilaku anaknya tersebut.
⠀
" Pelaku sudah sering mengamuk, bahkan ia menganiaya orang tuanya. Info dari ibunya, dia mengamuk karena pengaruh narkoba," bebernya.
⠀
Sumber: Tagar.id
Foto: Sat Reskrim Pinrang