Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal kembali turun ke jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta besok, Selasa (10/11).
⠀
"Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramai Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan," ungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (9/10).
⠀
Pada demonstrasi besok, katanya, mahasiswa akan kembali menyerukan mosi tidak percaya dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) demi membatalkan UU Cipta Kerja.
⠀
Bila Jokowi mencabut Omnibus Law, kata dia, dapat mencerminkan iktikad baik dan bukti keberpihakan presiden kepada masyarakat yang ditunggu-tunggu pihak mahasiswa.
⠀
Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mahasiswa mengancam akan terus melakukan demonstrasi dan upaya lain agar pemerintah bergerak menurut keinginan mereka.
⠀
"Jika memang tidak [juga mengeluarkan Perppu], gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai mengganggu stabilitas nasional di ibu kota pemerintahan," katanya.
⠀
Remy pun menyinggung sikap Jokowi yang alih-alih mengabulkan keinginan pengunjuk rasa, namun justru menandatangani RUU Cipta Kerja pada 3 November lalu.
⠀
Ia menyebut seharusnya rentetan aksi penolakan masyarakat ditanggapi dan diakomodir dengan Perppu. Namun hal ini tak juga dilakukan pemerintah meskipun demo terus digalakkan.
⠀
"Jangan sampai pemerintah lupa, siapa yang memiliki kewenangan terbesar di negara demokrasi. Bukan oligarki, dan tentunya juga bukan kepentingan partai," lanjutnya.
⠀
Gejolak dari elemen buruh dan masyarakat lainnya masih menggema meskipun pemerintah sudah membuka pintu aspirasi masyarakat dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) dari UU Ciptaker.
⠀
Sumber: Cnnindonesia.com