Rabu (4/11/2026), aktivasi menyasar seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BKAD Sidrap tersebut dijadwalkan selama dua hari, hingga Kamis (5/11/2026).
Perluasan aktivasi ini sekaligus mendukung penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk pengelolaan surat dan dokumen dinas secara elektronik.
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan, yang memimpin kegiatan tersebut didampingi Sandiman Ahli Muda Bidang Persandian, Mahmud, serta Analis Tata Kelola Keamanan Bidang Persandian, Munawir.
Amsir menjelaskan penggunaan TTE memberikan kemudahan dalam proses administrasi karena dokumen dapat ditandatangani secara digital tanpa harus melalui proses pencetakan dan penandatanganan secara manual.
“Dengan TTE, proses penandatanganan dokumen menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Ini juga mendukung kelancaran administrasi pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital,” jelasnya.
Selain memfasilitasi penerbitan TTE, tim Bidang Persandian juga memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan dan pemanfaatannya untuk mendukung pekerjaan administrasi sehari-hari.
Dalam kegiatan ini, ASN diminta menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk keperluan aktivasi akun sertifikat elektronik. Khusus bagi Pencatat Surat (PS), peserta juga diminta membawa laptop guna mendukung penerapan TTE dalam proses administrasi persuratan.
Penerbitan TTE ini mengacu pada Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah.
Melalui perluasan aktivasi TTE dan pemanfaatan aplikasi Srikandi, pengelolaan surat dan dokumen dinas diharapkan semakin efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun administrasi pemerintahan yang semakin terintegrasi melalui layanan digital.
