Notification

×

Polda Sulsel Ungkap Penipuan Online Bermodus Undangan Digital, Kerugian Korban Capai Rp50 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14.11 WIB Last Updated 2026-10-11T06:12:00Z


Parepareinformasi.com, Makassar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melalui Unit IV Subdit V Tipidsiber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online bermodus phishing dengan kedok undangan digital melalui WhatsApp. Seorang laki-laki berinisial ROMI diamankan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit IV Tipidsiber, AKP Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Resmob Polres OKI. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ABD WAIZ pada 22 Agustus 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Dalam proses pengungkapan, tim gabungan menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Selain kondisi jalan yang rusak parah dengan waktu tempuh sekitar empat jam dari ibu kota kabupaten menuju lokasi, petugas juga menghadapi upaya penghalangan dari pihak keluarga terduga pelaku.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan ROMI di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu perangkat disebut digunakan untuk memindahkan uang hasil kejahatan. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Modus yang diduga digunakan terduga pelaku yakni mengirimkan file berformat APK berkedok undangan digital melalui WhatsApp. File tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengelabui korban dalam skema penipuan berbasis phishing.

Penyidik masih mendalami mekanisme kejahatan yang dilakukan, termasuk menelusuri keterkaitan perangkat elektronik yang disita dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang yang diduga berasal dari hasil penipuan tersebut telah digunakan untuk membangun rumah dan memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber, khususnya penipuan berkedok undangan digital yang dikirim melalui WhatsApp.

Masyarakat diminta tidak sembarangan membuka tautan maupun memasang file APK dari sumber yang tidak dikenal, terutama jika dikirim oleh nomor yang tidak tersimpan atau tidak diketahui identitasnya.

Kewaspadaan dalam menggunakan perangkat digital menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi data pribadi serta mencegah kerugian finansial akibat kejahatan siber.


×
Berita Terbaru Update