Sikap tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadapi ancaman narkoba, pornografi, kenakalan remaja, dan perkawinan anak yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda. Bupati tampak menyimak secara langsung setiap materi yang disampaikan para narasumber sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan edukasi dan upaya pencegahan sejak dini.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum. Hakim Pengadilan Negeri Barru, Hesty Ayuningtyas, memaparkan aspek persidangan, kepastian hukum, serta efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, menjelaskan proses penuntutan perkara narkoba sekaligus program rehabilitasi berbasis hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barru, Muhammad Alifandi Aska, menguraikan dukungan DPRD melalui penyusunan regulasi daerah serta penganggaran Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Materi kemudian dilanjutkan oleh Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Faisal, yang mengingatkan peserta mengenai bahaya laten narkoba beserta berbagai modus peredarannya. Selanjutnya, KBO Satresnarkoba Polres Barru, IPDA Nirwan Bakri, memaparkan pemetaan daerah rawan, strategi penegakan hukum, serta upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barru.
Pada penutupan kegiatan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber atas materi edukatif yang diberikan kepada peserta. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang lahir dari gagasan bersama Forkopimda sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.
"Kegiatan hari ini lahir dari kebersamaan Forkopimda bersama pemerintah. Kami merasakan bahwa persoalan narkoba, kenakalan remaja, hingga perkawinan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat untuk mewujudkan Barru yang bersih dari narkoba," tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak boleh dianggap sepele meskipun Kabupaten Barru tidak dikenal sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Menurutnya, jaringan pengedar terus mencari berbagai celah untuk merusak generasi muda sehingga kewaspadaan seluruh elemen masyarakat harus terus ditingkatkan.
Ia mengajak seluruh kepala sekolah memanfaatkan dukungan Forkopimda dengan menghadirkan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan edukasi secara langsung di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan sejak dini bagi para pelajar.
Selain itu, Bupati menginstruksikan agar kegiatan sosialisasi serupa dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan dengan melibatkan orang tua siswa serta berbagai institusi lainnya sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih komprehensif.
"Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan setiap triwulan. Nanti kita juga akan melibatkan orang tua siswa dan institusi lainnya agar memberikan dampak positif bagi anak-anak kita dan kemajuan Kabupaten Barru," ujarnya
Menutup seluruh rangkaian kegiatan, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Barru, perwakilan lembaga pendidikan, kepala sekolah, serta siswa-siswi se-Kabupaten Barru bersama-sama membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan Peredaran Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas Kabupaten Barru yang dipimpin langsung oleh Bupati Barru.
Deklarasi tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Barru, unsur Forkopimda, perwakilan kepala sekolah, dan siswa sebagai simbol tekad bersama menjaga generasi muda Barru agar tumbuh sehat, berkarakter, bebas dari narkoba, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(HumasBarru)
