Notification

×

Pegawai Tetap PAM Tirta Karajae Parepare Terima SK

Rabu, 21 Januari 2026 | 17.15 WIB Last Updated 2026-03-05T09:17:28Z


PAREPARE-- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PAM Tirta Karajae, menyerahkan puluhan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tetap kepada pegawai PAM Tirta Karajae. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 20 Januari 2025.


Penyerahan SK Pegawai Tetap ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia dalam rangka mendukung peningkatan kinerja perusahaan serta kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Parepare.


Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Parepare didampingi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, Adi Hidayah Saputra, serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PAM Tirta Karajae, Juhanna.


Dalam arahannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa bekerja di PAM Tirta Karajae bukan sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian dan ibadah yang menuntut keikhlasan, tanggung jawab, serta integritas tinggi dalam memberikan pelayanan publik.


“Pekerjaan di PAM Tirta Karajae adalah amanah. Ini bukan hanya soal bekerja, tetapi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegasnya.


Tasming Hamid juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima SK pengangkatan sebagai pegawai tetap. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan perusahaan dan peningkatan kualitas pelayanan air bersih secara berkelanjutan.


Sementara itu, Plt Direktur PAM Tirta Karajae, Juhanna, menyampaikan bahwa penetapan status pegawai tetap ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan serta implementasi tata kelola perusahaan yang baik.


×
Berita Terbaru Update