Notification

×

AMSINDO Sulselbar Desak Langkah Tegas Polda Sulsel atas Pengaduan Umrah Subsidi, Soroti Potensi Ancaman dan Intimidasi di Ruang Digital

Rabu, 07 Januari 2026 | 13.00 WIB Last Updated 2026-01-07T05:00:33Z

 


Parepareinformasi.com, Makassar — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.



Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap marwah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa sikap AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tuduhan kepada pihak mana pun.


“Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan para pelapor belum mendapatkan kejelasan, maka negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan oleh publik,” ujar Muh. Najib M.


Ia mengungkapkan, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mereka belum memperoleh kepastian keberangkatan, sehingga menempuh jalur pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum.


Menurut Muh. Najib M, minimnya informasi terkait perkembangan penanganan perkara berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun kondisi tersebut belum tentu mencerminkan fakta internal di tubuh kepolisian.


“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat serta terjaga,” tambahnya.


Soroti Potensi Ancaman dan Intimidasi di Ruang Digital


Selain persoalan kepastian hukum, AMSINDO Sulselbar juga menaruh perhatian serius terhadap dinamika lanjutan di ruang digital yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, intimidasi, atau rasa tidak aman, khususnya terhadap pihak-pihak yang aktif menyuarakan pengaduan dan melakukan advokasi publik.



AMSINDO mencatat adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun media sosial tertentu, sebagaimana diberitakan sejumlah media daring. Secara sosiologis dan psikologis, hal tersebut berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman, meskipun penilaian unsur hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas Muh. Najib M.



Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dan jejaring AMSINDO mengaku menerima pesan bernada tekanan di media sosial sejak isu ini mencuat. Oleh karena itu, AMSINDO menilai penting kehadiran aparat kepolisian secara preventif guna mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.


“Ini bukan soal siapa benar atau salah. Ini soal menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan beradab. Kami meyakini Kapolda Sulsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk di ruang digital,” ujarnya.


Penegasan Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum


Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, Muh. Najib M menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata merujuk pada laporan dan pengaduan yang telah beredar di ruang publik, tanpa bermaksud menyimpulkan atau mendahului proses serta penilaian hukum.



“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Justru melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan, tidak akan ada ruang bagi anggapan kebal hukum maupun perlakuan khusus,” tegasnya.


AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal isu ini secara etik, objektif, dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, sekaligus mengantisipasi potensi intimidasi dan gangguan keamanan di ruang digital, demi menjaga kepercayaan publik, kehormatan institusi kepolisian, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.

×
Berita Terbaru Update