Foto : Dok/Ist |
PAREPAREINFORMASI.COM -- Sebanyak 16 partai politik (parpol) diminta perbaiki data bacalegnya di KPU. Pengajuan perbaikan data bacaleg itu dimulai sejak 29 Juni sampai 9 Juli.
Dua hari menjelang batas waktu, parpol yang mengajukan perbaikan masih sepi. Partai Gelora Indonesia Parepare menjadi parpol pertama yang mengajukan perbaikan data Bacalegnya.
"Untuk di Parepare ini, di pengajuan awal itu ada 16 parpol yang mengajukan (data bacaleg). Jadi secara otomatis semuanya harus melakukan perbaikan," kata Komisioner KPU Parepare Safriani Sudirman, Sabtu 8 Juli 2023.
Safriani membeberkan pengajuan perbaikan itu terkait kekurangan berkas parpol. Khususnya terkait daftar nama bacaleg dan persetujuan partai.
"Baru-baru ini kami menerima Partai Gelora untuk melakukan pengajuan perbaikan. Kita fokus apa yang diajukan, yaitu daftar bakal calon dan persetujuan dari partainya," bebernya.
Selanjutnya, kata dia, berkas pengajuan perbaikan itu akan kembali diverifikasi mulai 10 Juli mendatang. Safriani meminta agar seluruh parpol untuk segera melakukan pengajuan perbaikan data bacaleg.
"Kami selalu sampaikan di beberapa rapat juga diingatkan bahwa batas waktu tanggal 9 Juli pukul 23.59. Kalau tidak mengajukan perbaikan, ya tidak ada perbaikan lagi," katanya.
Sementara itu, Ketua Partai Gelora Indonesia Parepare Asy'ari Abdullah menyampaikan terima kasih atas arahan KPU. Berkat komunikasi yang intens dengan KPU, kata dia, sehingga Gelora berkas perbaikan Bacalegnya diterima.
"Pengajuan perbaikan berkas BCAD hari ini Partai Gelora yang pertama dinyatakan diterima dan diteruskan," ujarnya.
Pengusaha properti itu meminta doa dan dukungan masyarakat Parepare agar proses pendaftaran bacaleg Gelora lancar.
"Kami tetap memohon doa restu dan dukungan masyarakat Parepare untuk selama proses pemberkasan. Kami berharap Partai Gelora ke depan bisa menjadi pemenang pemilu 2024," tuturnya.
Lancarnya pengajuan perbaikan berkas bacaleg Partai Gelora, kata Asy'ari, atas kerjasama dan koordinasi bersama pihak kepolisian dan kejaksaan. (rdi)