Notification

×

Perceraian 2022 di Parepare Tercatat 551 Kasus, Perselingkuhan di Medsos hingga Faktor Ekonomi

Selasa, 10 Januari 2023 | 16.22 WIB Last Updated 2023-01-10T08:22:05Z
Foto : Ilustrasi
PAREPAREINFORMASI.COM - Kasus perceraian terus mengalami peningkatan di Kota Parepare. Dari data diperoleh Kemenag Kota Parepare, pada 2021 kasus perceraian 449 meningkat di 2022 menjadi 551 kasus.


Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Bacukiki Barat, Said Amir menjelaskan, penyebab tingginya kasus perceraian di Parepare akibat faktor ekonomis, KDRT, penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan akibat media sosial yang berujung pada perceraian.


"Dari empat kecamatan di Parepare, Kecamatan Bacukiki Barat yang tertinggi angka perceraian, karena itu dengan melihat penduduknya paling banyak. Lalu, Kecamatan Soreang, Ujung, dan Bacukiki," ungkapnya, Selasa (10/1/2023).


Pihaknya saat ini lanjut Said Amir, membuat program pusat layanan keluarga (pusaka) Sakinah sebagai wadah memfasilitasi keluarga yang bermasalah.


"Itu demi mengantispasi angka perceraian dan membangun ketahanan keluarga khususnya di Kecamatan Bacukiki Barat," terangnya.


"Program ini sebagai pendamping keluarga yang bermasalah oleh penyuluh. Silahkan datang mengadu ke KUA untuk membantu menyelesaikan permasalahan keluarga," sambungnya.


Dia mengimbau masyarakat yang sudah berumah tangga, jika memiliki masalah dengan keluarga agar menyelesaikan secara kekeluargaan, bukan curhat melalui media sosial (Medsos).


"Curhat melalui medsos itu, juga dapat menimbulkan perselingkuhan yang berujung perceraian. Landasi perkawinan itu dengan niat yang tulus dan ikhlas karena Allah SWT, agar kehidupan berkeluarga  mendapat berkah," pungkas Said Amir.

×
Berita Terbaru Update