Notification

×

Polres Parepare Musnahkan Sabu 1 Kg Asal Tarakan

Rabu, 11 Mei 2022 | 17.54 WIB Last Updated 2022-05-11T09:54:30Z
Foto : Dokumentasi
PAREPAREINFORMASI.COM -- Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Asal Tarakan, Kalimantan Utara. 


Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air dan dicampur semen, lalu dikubur di Halaman Kantor Sat Lantas Polres Parepare. Selain memusnahkan barang bukti, polisi juga memamerkan kedua tersangka yakni R (35) dan I (45). 


R berperan sebagai kurir narkoba asal Kota Tarakan yang ditangkap pada Sabtu (2/4/2022) lalu. Ia ditangkap di kamar nomor 5 KM Cattleya yang sandar di Pelabuhan Nusantara, sementara rekannya I ditangkap di area pelabuhan saat menunggu R turun dari kapal. 


Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Bambang Supriady menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan sabu 1 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh pabrikan China saat itu. Namun menurut dia, barang haram itu tidak berniat diedarkan di Parepare. 


"Mereka hanya menjemput barangnya di Parepare. Barangnya hanya numpang lewat. Hendak diedarkan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dan Bulukumba, Sulawesi Selatan," ucap dia, Rabu (11/5/2022). 


Dari pengakuan R, dirinya dijanjikan upah sebanyak Rp 20 juta sebagai kurir narkoba. R berniat memberikan sabu itu kepada I saat turun dari kapal.


R mengaku, dirinya mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial S di Tarakan yang sampai saat ini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Kita masih mencari keberadaan S ini. Kita mencari sampai ke Sebatik Nunukan, Kalimantan Utara tetapi belum berhasil," tandasnya. 


Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dia dijerat pasal 114 ayat 2 tentang narkotika. (asm/pi) 

×
Berita Terbaru Update