Notification

×

Live Music Dilonggarkan, Aliansi Musisi Parepare Apresiasi Kinerja DPRD

Senin, 30 Mei 2022 | 13.31 WIB Last Updated 2022-05-30T05:31:53Z
Foto : Ilustrasi

PAREPAREINFORMASI.COM -- Dewan Pengurus Aliansi Musisi Kota Parepare mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah menjadi jembatan terhadap Aturan Live Music telah dilonggarkan Pemerintah Kota Parepare. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Musisi Parepare, Erwin JR, Senin 30 Mei 2022.


“Kami para musisi telah merindukan live music yang mulai normal seperti sebelum pandemi, semoga aturan ini tetap berlanjut, dan kami apresiasi DPRD Kota Parepare turut berjuang bersama kami khususnya Wakil ketua DPRD pak Rahmat Sjamsu Alam dan beberapa Mantan Komisi 2 yang lalu seperti Kamaluddin Kadir, Suyuti dan H Bambang Nasir,” ungkap Dia.


Erwin juga menegaskan, Dilonggarkannya Aturan Live Music ini bukan berarti Para Musisi tidak menaati aturan yang telah ditetapkan melalui surat edaran terbaru oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kota Parepare No 060 / 70 / GT.COVID19  TENTANG Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 (satu) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Pada bagian nomor 16 dengan jelas Live Music di dibatasi hingga pukul 23.00 Wita tanpa ada pelarangan hari tertentu, sementara surat edaran sebelumnya dibatasi Live music hanya pada hari Minggu Hingga Kamis saja. 


“Kami pengurus juga akan menegaskan aturan Live music itu sangat jelas, sehingga kami akan menegur teman-teman musisi yang tidak mematuhi aturan yang ada, sembari berkomunikasi dengan pemilik atau manager Warkop atau restoran,” tegas Erwin.


Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam berharap, dilonggarkannya live music berkah buat para Musisi di parepare. “Semoga berkah untuk kita semua, Para Musisi yang hidup dari live music bisa kembali hidup normal,” harapnya.


Ia juga menambahkan, tidak hanya Live music, Rumah Bernyanyi Keluarga juga sudah mulai buka karena ada ratusan karyawan hidup dari Rumah bernyanyi itu. “Kami di DPRD menjadi tugas utama kami menjembatani aspirasi masyarakat Kota Parepare untuk diberikan solusi, jawaban atau pertimbangan,” tambah Dia.

×
Berita Terbaru Update