Notification

×

Satpol PP Parepare Akan Sanksi Gallery Phone usai Grand Opening Diduga Timbulkan Kerumunan

Jumat, 01 April 2022 | 17.06 WIB Last Updated 2022-04-01T09:06:23Z
Foto : Dokumentasi
PAREPAREINFORMASI.COM - Satpol PP Kota Parepare akan memberi sanksi tegas kepada pihak Gallery Phone, yang menggelar acara Grand Opening, yang diduga menimbulkan kerumunan. 


Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, tampak terlihat kerumunan meski dijaga polisi dan Satpol PP.


Kasatpol PP Kota Parepare, Muhammad Anzar, di hubungi via whatsapp menegaskan, akan memberikan sanksi berupa teguran kepada pihak Gallery Phone.


"Harus disanksi ini, diberi teguran. Saya koordinasikan Penyidik dulu," tegasnya.


Terpisah, Camat Ujung, Ardiansyah, saat ditemui di lokasi mengatakan, menurut sepengetahuannya, sebelumnya ada surat rekomendasi yang diberikan kepada pemohon (pihak Gallery Phone) untuk mematuhi segala aturan dikeluarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare.


"Termasuk pengaturan kapasitas 25 sampi 50 persen. Kita juga tidak mengizinkan untuk menggunakan badan jalan. Apabila di surat permohonan kegiatan itu tidak sesuai faktual di lapangan, kami berhak melakukan peneguran," jelasnya.


Dia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.


"Tempat duduk yang diatur tidak diberi jarak. Kita juga edukasi kepada pemohon (Gallery Phone). Jika masih tidak diindahkan kita koordinasikan ke Tim Gugus Kota Parepare," tandas Ardiansyah.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update