Notification

×

Karyawati di Parepare Ditangkap Polisi Karena Curi Pakaian Hingga Sepatu di Tempat Kerjanya Sendiri

Rabu, 26 Mei 2021 | 07.37 WIB Last Updated 2021-05-25T23:37:36Z
Seorang karyawati ditangkap polisi (dok : ist)
PAREPAREINFORMASI.COM - Seorang karyawati berinisial S alias Cia (24) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena nekat mencuri barang di tempatnya bekerja.



Cia ditangkap tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Soreang dan Polsek Bacukiki di back up Resmob Polres Parepare di kediamannya di Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Parepare pada Ahad (23/5) kemarin.


Kasubdit IV Diterskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto dalam keterangannya mengatakan pelaku berparas cantik ini telah melakukan aksinya berulang kali sehingga korban mengalami kerugian mencapai 11juta lebih.


“Pelaku ini mengambil sejumlah pakaian, tas, mukenah, sendal, dan sepatu. Sehingga kerugian ditafsir mencapai belasan juta rupiah,” kata Suprianto Senin (24/5) siang.


“Barang bukti didapatkan di rumahnya, jadi pelaku ini menyimpan di rumahnya hasil curiannya itu. Pengakuannya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 10 kali,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update