Notification

×

Sejarah di Balik Berdirinya Hari Musik Nasional 9 Maret

Selasa, 09 Maret 2021 | 12.44 WIB Last Updated 2021-03-09T04:44:05Z

ilustrasi : Foto : Youtube

PAREPAREINFORMASI.COM - Hari Musik Nasional, ditetapkan dan selalu diperingati setiap tanggal 9 Maret. Peringatan Hari Musik Nasional ini mulai diperingati sejak adanya penetapan Keputusan Presiden (Kepres) oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 9 Maret tahun 2013 lalu.


Setiap memperingati Hari Musik Nasional, biasanya para musisi atau penyanyi tanah air ikut merayakan dan memberikan karya terbaiknya juga. Mulai dari membuat suatu karya lagunya bersamaan dengan Hari Musik Nasional atau hanya sekadar memposting, juga mengucapkan pada laman instagram pribadinya.


Namun ternyata, ada sejarah di balik peringatan Hari Musik Nasional yang mungkin, belum banyak diketahui orang. Simak sejarah lengkapnya berikut ini.


Dikutip dari berbagai sumber, Megawati Soekarnoputri telah lebih dahulu merencanakan adanya Hari Musik Nasional pada 10 Maret 2003 dengan ditandai pemencetan tombol situs resmi Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). PAPPRI juga sempat mengusulkan hal tersebut melalui kongresnya yang ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002. Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini baru terwujud satu dasawarsa kemudian.


Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional walau dengan banyak pertimbangan, di antaranya adalah bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang dapat merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional. 


Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Adanya Hari Musik Nasional ini diharapkan masyarakat bisa ikut membantu untuk mengapresiasi karya musisi tanah air. Simak kisah lainnya di balik sejarah Hari Musik Nasional di halaman berikutnya.


Diketahui, Hari Musik Nasional ditetapkan pada 9 Maret bersamaan dengan peringatan hari lahir Wage Rudolf Soepratman (W. R. Supratman). Meskipun tanggal lahir pahlawan sekaligus pencipta lagu Indonesia Raya itu masih banyak diperdebatkan.


Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) peringatan Hari Musik Nasional pertama kali diselenggarakan pada 9 Maret 2013. Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun 2020 lalu, PRISINDO (Performers Right Society of Indonesia) memberikan royalti ke lebih dari 300 musisi dan penyanyi Indonesia. Pada setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya akan ada penghargaan yang ditujukan bagi insan musik Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang telah tiada. 



Sumber : Viva.co.id

×
Berita Terbaru Update