foto : biro komunikasi dan informasi publik kementrian perhubungan |
PAREPAREINFORMASI.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021. Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan
mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan
Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat Rapat
Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.
Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak
terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa
berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti : GeNose, Rapid Test, atau
PCR Test.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti :
memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi
prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal
layanan.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media
nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa
Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran
tahun ini.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam
rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub
untuk melakukan sejumlah langkah yaitu : mengantisipasi lonjakan penumpang dan
konsistensi pengawasan protokol kesehatan; melakukan pengawasan kelaikan sarana
dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana
transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan
keselamatan; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan
fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan
GeNose di setiap simpul transportasi.(*)